Merajut Kembali Hubungan Manusia dan Alam
Oleh: Miftahuzzian Farodis
Bayangkan sebuah masa depan di mana udara bersih dan air jernih bukan lagi barang mewah, dan setiap orang, tanpa memandang latar belakangnya, memiliki hak yang sama untuk hidup dengan layak. Itulah gambaran yang terlintas ketika membaca tema “Reclaim Our Future: Ijtihad Kader PMII dalam Mewujudkan Keadilan Eko-sosial.” Ini bukan sekadar deretan kata, melainkan sebuah ajakan untuk merenung. Kita sering kali melihat kerusakan alam sebagai masalah teknis semata, padahal di baliknya, ada ketidakadilan sosial yang nyata. Ketika hutan ditebang atau sungai tercemar, mereka yang paling menderita adalah masyarakat kecil yang hidup bergantung pada alam. Lewat tema ini, PMII DIY seolah ingin menyalakan lentera kesadaran, mengajak para kadernya untuk berijtihad berpikir mendalam dan kritis guna merumuskan cara-cara baru dalam merawat bumi sekaligus membela mereka yang terpinggirkan. Ini adalah sebuah langkah awal yang sangat penting untuk merebut kembali masa depan yang adil bagi kita semua.
Keadilan eko-sosial menuntut kita untuk melihat dunia dengan cara yang berbeda. Kita tidak bisa lagi memisahkan antara kesejahteraan manusia dan kelestarian lingkungan.
1. Krisis yang Saling Terhubung
Krisis lingkungan seperti perubahan iklim, pencemaran air, kerusakan hutan, dan alih fungsi lahan bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Masalah tersebut berkaitan erat dengan sistem ekonomi, kebijakan pembangunan, dan ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat. Pembangunan yang hanya berorientasi pada keuntungan sering kali mengabaikan keberlanjutan lingkungan serta hak masyarakat atas ruang hidup yang layak.
Dampak kerusakan lingkungan juga tidak dirasakan secara merata. Masyarakat kecil, seperti petani, nelayan, dan kelompok rentan lainnya, justru sering menjadi pihak yang paling terdampak. Mereka harus menghadapi kehilangan mata pencaharian, kerusakan lahan, hingga ancaman bencana ekologis. Kondisi ini menunjukkan bahwa krisis lingkungan bukan hanya persoalan alam, melainkan juga persoalan keadilan sosial.
Bagi PMII, situasi tersebut menjadi panggilan untuk membangun kesadaran ekologis yang berpihak pada masyarakat. Reclaim Our Future berarti merebut kembali masa depan yang lebih adil, dengan memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan manusia dan lingkungan demi kepentingan segelintir pihak.
2. Ijtihad sebagai Jalan Keluar
Menghadapi krisis eko-sosial membutuhkan keberanian moral dan intelektual untuk melahirkan gagasan yang relevan dengan kebutuhan zaman. Dalam konteks ini, ijtihad menjadi penting sebagai upaya berpikir kritis dan mencari solusi atas persoalan masyarakat dengan berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Islam mengajarkan manusia untuk menjaga amanah dan tidak membuat kerusakan di bumi. Nilai tersebut seharusnya menjadi landasan bagi kader PMII dalam membangun gerakan yang tidak hanya memperjuangkan keadilan antarmanusia, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan. Kepedulian ekologis perlu diwujudkan melalui pemahaman terhadap persoalan nyata, mulai dari konflik agraria hingga pencemaran lingkungan.
Oleh karena itu, ijtihad kader PMII harus mampu mempertemukan nilai keislaman, ilmu pengetahuan, dan keberpihakan kepada masyarakat. Kader tidak cukup hanya mengkritik keadaan, tetapi juga perlu menawarkan solusi yang adil dan dapat dilaksanakan. Dengan demikian, ijtihad menjadi jalan untuk membangun masa depan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.
3. Sebuah Gerakan, Bukan Sekadar Wacana
Gagasan tentang keadilan eko-sosial tidak boleh berhenti dalam diskusi dan forum kaderisasi. Kesadaran tersebut harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata, dimulai dari lingkungan terdekat melalui pengelolaan sampah, pengurangan plastik, dan pendidikan ekologis. Namun, gerakan ini juga perlu menyentuh persoalan yang lebih luas melalui riset, pendampingan masyarakat, dan advokasi kebijakan yang berpihak pada kelestarian alam.
PMII dapat mengambil peran dengan membangun kerja sama bersama masyarakat, akademisi, dan komunitas lingkungan. Kader perlu hadir untuk mendengarkan persoalan warga, memahami akar masalah, serta memperjuangkan kebijakan yang tidak merugikan kelompok rentan. Gerakan ekologis harus dilakukan secara konsisten agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Pada akhirnya, Reclaim Our Future adalah ajakan bagi kader PMII untuk mengambil tanggung jawab atas masa depan. Merebut kembali masa depan berarti membangun kehidupan yang tidak hanya menguntungkan manusia hari ini, tetapi juga menjaga hak generasi mendatang. Melalui perpaduan pemikiran kritis, nilai keislaman, dan aksi nyata, kader PMII dapat berkontribusi dalam mewujudkan keadilan eko-sosial.
Masa depan bukanlah sesuatu yang kita tunggu, melainkan sesuatu yang kita ciptakan hari ini. Langkah PMII DIY ini adalah sebuah awal yang baik untuk mulai merajut kembali harapan tersebut.


