
Refleksi Kemerdekaan PMII DIY Serukan 8 Tuntutan Sikap
Acara refleksi kemerdekaan PMII yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) D.I. Yogyakarta menegaskan kritik atas ketimpangan sosial di Gandrung Cafe Nologaten pada Selasa (18/8/2026). Melalui forum ini, para kader membaca kembali kondisi bangsa setelah 81 tahun Indonesia merdeka. Publik dapat menyimak arsip pernyataan gerakan di portal resmi PMII DIY.
Narasumber Bedah Korupsi dan Hukum
Tiga narasumber membedah persoalan kebangsaan dari sudut pandang akademis dan advokasi. Mahasiswa Magister Filsafat UGM, Mdanio Wahyu Putra Wibowo, menekankan keberanian mahasiswa dalam membaca realitas sosial. Menurutnya, gerakan mahasiswa harus senantiasa berpihak pada rakyat kecil.
Selanjutnya, mahasiswa Magister Ekonomi UII, Mohammad Zauki, mengulas situasi perekonomian nasional. Pihaknya menyoroti jurang ketimpangan ekonomi yang masih membebani masyarakat luas.
Di sisi lain, Direktur LBH PMII DIY, M. Abrori Riki Wahyudi, menyoroti persoalan penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa hukum wajib memberikan keadilan tanpa memandang kekuasaan seseorang.
Sorotan Utama pada RUU Perampasan Aset
Dalam sesi diskusi, para peserta memberikan perhatian khusus pada pemberantasan korupsi. Kader PMII DIY menilai praktik korupsi sangat merugikan keuangan negara dan memperlebar ketimpangan. Oleh karena itu, forum ini mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Sebab, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku semata. Negara wajib menyita seluruh aset hasil kejahatan agar kembali untuk kepentingan rakyat. Informasi lengkap terkait agenda pengawalan kebijakan dapat dibaca pada arsip berita advokasi PMII.
Delapan Tuntutan Sikap PMII DIY
Pada akhir acara, seluruh peserta membacakan delapan poin pernyataan sikap secara khidmat. Berikut adalah rincian tuntutan dari PC PMII DIY:
-
Demokrasi Substantif: Mewujudkan demokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan.
-
Sahkan RUU Perampasan Aset: Menangkap koruptor serta menyita aset hasil kejahatan korupsi.
-
Pendidikan Gratis: Menyediakan akses pendidikan gratis dan berkualitas tanpa diskriminasi.
-
Layanan Kesehatan Layak: Menjamin fasilitas kesehatan yang terjangkau bagi seluruh rakyat.
-
Selesaikan Konflik Agraria: Melindungi hak atas tanah rakyat dan ruang hidup warga.
-
Kesejahteraan Buruh: Menjamin penghidupan yang layak bagi pekerja formal maupun informal.
-
Hentikan Pembungkaman Kritik: Menjamin kebebasan berpendapat bagi mahasiswa dan masyarakat sipil.
-
Evaluasi Total PSN: Mengevaluasi Program Strategis Nasional agar tidak mengorbankan rakyat.
Melalui pembacaan tuntutan tersebut, kader refleksi kemerdekaan PMII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah.





