Diskusi KOPRI DIY Soroti Ketimpangan Gender sebagai Konstruksi Sosial dan Pentingnya Self-Awareness

Yogyakarta — KOPRI DIY menggelar diskusi bertajuk “Dialektika Hierarki Fenomena Sosial sebagai Produk Rekonstruksi Nalar Ketimpangan Gender” pada Minggu, 10 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung secara luring selama kurang lebih satu jam sepuluh menit ini mengangkat isu ketimpangan gender sebagai produk konstruksi sosial sekaligus menegaskan pentingnya self-awareness sebagai fondasi dalam membangun relasi yang lebih adil dan setara.

Ketimpangan Gender Dibentuk oleh Konstruksi Sosial

Pada sesi pertama, narasumber menjelaskan bahwa ketimpangan gender bukanlah sesuatu yang bersifat kodrati. Sebaliknya, ketimpangan tersebut lahir dari konstruksi sosial yang dibentuk oleh budaya, lingkungan, serta sistem sosial yang telah mengakar selama bertahun-tahun. Dalam proses tersebut, perempuan kerap ditempatkan pada peran domestik, sementara laki-laki diarahkan untuk mengisi ruang-ruang publik dan kepemimpinan.

Kondisi tersebut diperkuat oleh sejumlah fakta yang masih ditemui di berbagai sektor kehidupan. Salah satunya adalah rendahnya partisipasi perempuan dalam politik yang hingga kini masih berada di bawah angka 30 persen, meskipun kebijakan afirmasi telah mendorong keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif.

Fenomena serupa juga terlihat dalam dinamika forum diskusi. Ketika komposisi peserta didominasi sekitar 80 persen laki-laki dan hanya 20 persen perempuan, perempuan cenderung lebih memilih diam atau menahan pendapat akibat tekanan psikologis maupun budaya yang menganggap suara mereka kurang bernilai dibandingkan laki-laki.

Bias gender juga masih tampak dalam dunia profesional. Narasumber mencontohkan bagaimana kompetisi memasak di televisi sering kali menghadirkan mayoritas juri laki-laki, sementara dalam kehidupan sehari-hari aktivitas memasak justru selama ini dilekatkan sebagai tanggung jawab perempuan. Kondisi tersebut menunjukkan adanya standar ganda dalam memandang peran berdasarkan jenis kelamin.

Selain itu, media massa dinilai memiliki kontribusi besar dalam melanggengkan stereotip gender. Tayangan sinetron, khususnya sejak awal tahun 2000-an, banyak menggambarkan perempuan sebagai sosok yang lemah, emosional, dan bergantung pada laki-laki. Sebaliknya, laki-laki diposisikan sebagai figur dominan, kuat, bahkan tidak jarang digambarkan menggunakan kekerasan sebagai bentuk penyelesaian masalah. Representasi semacam ini secara tidak langsung membentuk cara pandang masyarakat terhadap relasi gender.

Diskusi juga menegaskan bahwa sistem patriarki tidak hanya berdampak negatif terhadap perempuan, tetapi juga membebani laki-laki. Tuntutan agar laki-laki selalu kuat, rasional, dan tidak menunjukkan emosi membuat mereka kehilangan ruang untuk mengekspresikan kerentanan secara sehat.

Self-Awareness sebagai Langkah Awal Mewujudkan Kesetaraan

Memasuki sesi psikologi, pembahasan berfokus pada pentingnya self-awareness atau kesadaran diri sebagai modal utama dalam menghadapi berbagai tekanan sosial. Melalui permainan reflektif, peserta diajak memahami bahwa kehidupan yang ditampilkan di media sosial hanyalah sebagian kecil dari realitas seseorang.

Kesadaran tersebut diharapkan mampu mengurangi kebiasaan membandingkan diri dengan kehidupan orang lain yang sering kali telah melalui proses kurasi. Perbandingan yang tidak realistis dinilai dapat memicu tekanan psikologis, rasa tidak percaya diri, hingga imposter syndrome.

Peserta juga diperkenalkan pada konsep bahwa karakter maskulin dan feminin bukanlah dua kategori yang saling bertentangan, melainkan sebuah spektrum yang dimiliki oleh setiap individu dalam kadar yang berbeda-beda. Pemahaman ini diharapkan mampu membangun relasi yang lebih sehat, saling melengkapi, dan terbebas dari tuntutan peran gender yang kaku.

Agama dan Kesetaraan Gender

Pada sesi diskusi interaktif, peserta turut mengangkat persoalan hubungan antara agama dan ketimpangan gender. Narasumber menjelaskan bahwa nilai-nilai Islam pada hakikatnya memiliki semangat yang revolusioner dalam memuliakan perempuan, bahkan jauh sebelum lahirnya gerakan feminisme modern di Barat.

Ketimpangan yang selama ini kerap dikaitkan dengan agama dipandang lebih banyak berasal dari penafsiran keagamaan yang dipengaruhi budaya patriarki, bukan dari substansi ajaran Islam itu sendiri.

Dalam konteks tersebut, keberadaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dipandang sebagai salah satu ikhtiar penting untuk mendekonstruksi tafsir-tafsir keagamaan yang bersifat misoginis dan menghadirkan perspektif yang lebih berkeadilan. Meski demikian, berbagai upaya tersebut masih menghadapi tantangan berupa resistensi dari sebagian kelompok masyarakat.

Diskusi juga menyoroti persoalan kekerasan berbasis gender yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa terdapat sekitar 1.000 aduan kekerasan berbasis gender setiap tahun di Daerah Istimewa Yogyakarta, atau setara dengan sekitar tiga kasus setiap harinya. Selain itu, beberapa regulasi dalam hukum perkawinan juga dinilai masih menyisakan ketidakadilan yang lebih banyak membebani perempuan.

Tanggapan Pengurus KOPRI DIY

Ketua Biro Kaderisasi KOPRI DIY, Anggun Adriana, menegaskan bahwa isu kesetaraan gender perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses kaderisasi organisasi.

Menurutnya, kader KOPRI tidak hanya perlu memahami konsep kesetaraan secara teoritis, tetapi juga dibekali kemampuan berpikir kritis, perspektif gender yang adil, serta keberanian menjadi agen perubahan yang memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan organisasi maupun di tengah masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Umum KOPRI DIY, Andi Nur Fadini Putri, menjelaskan bahwa penyelenggaraan diskusi ini merupakan tindak lanjut dari program KOPRI Support Circle yang telah dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya.

“Kegiatan ini kami selenggarakan sebagai respons terhadap program kerja KOPRI Support Circle yang telah kami laksanakan beberapa bulan lalu. Dari kegiatan tersebut, kami menyimpulkan bahwa kader membutuhkan sebuah reminder melalui forum diskusi seperti ini,” ujarnya.

Membangun Agensi Diri sebagai Penutup

Diskusi ditutup dengan penegasan bahwa langkah paling mendasar dalam mewujudkan kesetaraan gender adalah memperkuat agensi serta validasi internal setiap individu. Perempuan didorong untuk mengurangi rasa imposter syndrome, berani mengambil ruang kepemimpinan, dan percaya terhadap kapasitas yang dimiliki.

Di sisi lain, laki-laki diajak untuk tidak lagi terbebani oleh ekspektasi maskulinitas yang toksik serta mulai menerima bahwa mengekspresikan emosi dan kerentanan merupakan bagian dari kesehatan psikologis yang perlu dijaga.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, seluruh peserta diminta menuliskan jurnal refleksi pribadi sebagai langkah awal untuk mengenali diri, mengevaluasi pengalaman, sekaligus memperdalam pemahaman mengenai isu kesetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis: Andi Nur Fadini Putri
Editor: Anisa Dika Rahayu

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *